Hukum Memotong Kuku saat Haid, Bolehkah dalam Agama? Ladiescorner


Apa Hukum Memotong Kuku Saat Haid Homecare24

Wanita haidh diperbolehkan memotong rambut dan kuku, karena tidak adanya dalil shahih yang melarang. "Uraikanlah rambutmu dan sisirlah, kemudian berniatlah untuk haji dan tinggalkan umrah" (Muttafaqun 'alaihi) Dalam hadist ini Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan 'Aisyah radhiyallahu 'anhaa untuk menyisir rambut.


Hukum Potong Kuku Saat Haid Ujian

GENMUSLIM.id - Haid atau siklus bulanan sering kali dikait-kaitkan dengan mitos yang kebenarannya masih dipertanyakan. Salah satu pertanyaan umum yang muncul, terutama di kalangan wanita, adalah apakah boleh memotong kuku saat haid?. Dalam artikel ini, kita akan mencari pemahaman lebih mendalam tentang memotong kuku ketika haid dari perspektif agama Islam.


Hukum Memotong Kuku saat Haid, Bolehkah dalam Agama? Ladiescorner

Tidak Makruh Atau Haram. Berdasarkan keterangan ini, kami berpendapat bahawa perbuatan mencukur dan memotong rambut, atau memotong kuku, sewaktu haid bukanlah haram. Tambahan lagi, kenyataan Imam al-Ghazali itu jika dilihat konteks perbincangannya di dalam kitab al-Ihya lebih kepada situasi berjunub disebabkan jimak yang boleh dipendekkan waktu.


Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid Buya Yahya Menjawab YouTube

Namun apabila terlanjur memotong kuku saat haid, maka yang wajib dibasuh adalah tempat (bekas) anggota yang dipotong bukan potongan dari anggota itu (lihat Uyunul masail lin nisa, Lirboyo : Lajnah Bahtsul Masail Madrasah Bidayatul Mubtadi'in, 2003, cet 3, hal 36) Memotong rambut dan kuku saat haid merupakan perkara yang masih diperselisihkan.


Hukum Potong Kuku Saat Haid Ujian

1. Larangan memotong rambut dan kuku kerap disamakan dengan orang yang berkurban. Sampai saat ini, pemahaman tentang hukum potong rambut dan kuku saat haid masih menjadi tanda tanya besar bagi kebanyakan perempuan. Pasalnya, beberapa orang kerap menyamakan hukum dari perbuatan ini dengan hukum orang yang hendak berkurban.


Larangan Saat Haid itu Memotong Kuku? (Hukum Memotong Kuku Saat Haid) Poster Dakwah Yufid TV

Namun apabila terlanjur memotong kuku saat haid, maka yang wajib dibasuh adalah tempat (bekas) anggota yang dipotong bukan potongan dari anggota itu (lihat Uyunul masail lin nisa, Lirboyo : Lajnah Bahtsul Masail Madrasah Bidayatul Mubtadi'in, 2003, cet 3, hal 36) Memotong rambut dan kuku saat haid merupakan perkara yang masih diperselisihkan.


Tanya Ustadz (S1 eps 1) Bolehkah Memotong Kuku Saat Haid ? YouTube

Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh A'isyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid. Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid.


Memotong Kuku saat Haid, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Apakah hukum potong kuku ketika haid? Artikel ini akan membincangkan hukum memotong kuku ketika seseorang wanita itu datang haid. Pengenalan. Rasulullah bersabda dalam satu hadis, "Dari Rasulullah SAW: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan.


Hukum Memotong Kuku atau Rambut Saat Haid atau Nifas Ust. Randyadifta Fahmi YouTube

Keraguan ini boleh menjurus sehingga wanita lebih rela menyimpan kuku yang panjang atas alasan 'haram' jika memotong kuku ketika haid. Kebanyakan wanita percaya bahawa sekiranya memotong kuku ia perlu dimandikan bersama dan ditanam. Sedangkan masih tiada dalil yang sahih menyatakan yang ia adalah haram atau makruh.


Hukum Potong Kuku Saat Haid Ujian

Larangan memotong kuku dan rambut kerap disamakan dengan orang yang berqurban. Sebagaimana hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, 'Orang yang berqurban dilarang untuk memotong rambut dan kuku terhitung saat memasuki tanggal 1 Zulhijjah." (HR Muslim). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab Majmu' Al-Fatawa pernah mengupas.


Bolehkah Wanita yang Sedang Haid Memotong Kuku? Kaum Hawa Harus Baca Ini!

Dari hadits ini, sebagian ulama Sufi (Imam al-Ghazali) mengambil dalil bahwa seseorang dianjurkan untuk tidak melepaskan (dipotong) sesuatu dari dirinya kecuali dia dalam keadaan suci, seperti rambut dan kuku yang dia potong, baju yang dia lepas dan sebagainya." (Fath al-Bari Syarah Shahih al-Bukhari, 2/330) .


hukum memotong kuku ketika haid MohamedtaroCase

Tanya Ustadz merupakan program web series yang akan menjawab pertanyaan seputar kehidupan sehari-hari muslimah. Jika kamu memiliki pertanyaan yang ingin dita.


Pertanyaan

Jakarta -. Memotong kuku termasuk satu dari lima sunnah fitrah, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Salah satu pertanyaan yang kerap dijumpai terkait hal ini adalah boleh tidaknya memotong kuku saat haid. Sunnah fitrah ini disebutkan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,


dalil dan hukum potong kuku dan rambut sebelum mandi wajib PerlataroDickerson

Selesai (maksudnya adalah kuku, bulu kemaluan, bulu ketiak. Maksud nash disitu adalah madzhab). Telah ada dalam 'Fatawa Nurun 'Ala Ad-Darb' oleh Syekh Ibnu Utsaimin (Fatawa Az-Ziinah Wal Mar'ah/ soal no 9): "Saya mendengar bahwa menyisir waktu haid tidak diperbolehkan, begitu juga (tidak diperbolehkan) memotong kuku dan mandi.


Hukum Potong Kuku Saat Haid Ujian

Menurut Majelis Ulama Indonesia ( MUI) di situs resminya, tidak ada dalil yang hukumnya melarang perempuan memotong kuku dan rambut saat haid. Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, menyatakan menurut nas Mazhab Syafi'i, perempuan haid boleh memotong kuku, bulu kemaluan, dan bulu ketiak. Hal ini berbeda dengan.


Konsultasi Memotong Rambut, Kuku dan Berkeramas Saat Haid

Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu' Al-Fatwa menyebutkan, memotong rambut atau kuku saat junub atau haid tidak ada kaitannya dengan hari kebangkitan. Beliau mengatakan bahwa seorang mukmin tidak boleh disebut najis. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW "Sesungguhnya orang Islam itu tidak najis". (HR.